Senin, 28 Agustus 2017

Sejarah Singkat Penetapan Hari Santri Nasional - 22 Oktober

Pondok Pesantren : Santri adalah sebutan untuk seseorang yang mengikuti pembelajaran/pendidikan agama islam di sebuah pesantren. Pada umuimnya santri adalah seseorang yang mondok/menetap di pesantren dengan mengikuti kajian-kajian pemebelajaran Agama Islam. Nah itu saja penjelasan singkat tentang siapa santri itu. Disini yang akan saya bahas adalah “Penetapan Hari Santri Nasional”.baik langsung saja, berikut adalah ulasannya :
  
https://sejarahrakyat.blogspot.co.id/

Sejarah mencatat, para santri telah mewakafkan hidupnya untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan tersebut. Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo yang didampingi para menteri anggota Kabinet Kerja dan tokoh-tokoh dari organisasi massa Islam, pada Deklarasi Hari Santri 22 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta. Hari Santri tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.
 
Sebagaimana dirilis dalam siaran pers Tim Komunikasi Presiden, Sukardi Rinakit., Presiden menjelaskan bahwa para santri  dengan caranya masing-masing bergabung dengan seluruh elemen bangsa yang lain melawan penjajah, menyusun kekuatan di daerah-daerah terpencil, mengatur strategi, dan mengajarkan kesadaran tentang arti kemerdekaan.
 
Para santri seperti K.H. Hasyim As’yari (Nahdlatul Ulama), K.H. Ahmmad Dahlan (Muhammadiyah), A. Hassan (Persis), Ahmad Soorhati (Al-Irsyad), dan Mas Abdul Rahman (Matlaul Anwar) secara historis telah dikenal perannya dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Untuk itu, dengan seluruh pertimbangan, Pemerintah menetapkan Tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional," kata Presiden. 
 
Pesiden menjelaskan bahwa penetapan Hari Santri dimaksudkan agar kita semua selalu ingat untuk meneladani semangat jihad ke-Indonesia-an para pendahulu kita. "Semangat kebangsaan, cinta tanah air, rela berkorban untuk bangsa dan negara," ujar Presiden.
 
Lebih jauh Presiden menjelaskan bahwa sejarah mencatat antara jiwa religius Keislaman dan semangat nasionalisme-kebangsaan tidak untuk dipertentangkan. "Melainkan menyatu menjadi semangat merebut dan mempertahankan kemerdekaan," ujar Presiden.
 
Dengan mewarisi semangat ini, Presiden berharap para santri masa kini dan masa depan, baik yang di pesantren maupun di luar pesantren, dan seluruh anak bangsa, dapat selalu memperkuat jiwa  religius keislaman dan sekaligus juga jiwa nasionalisme-kebangsaan. 
 
"Para santri selalu ingat untuk berjihad untuk bangsa, untuk tanah air dan tumpah darah Indonesia, kita tercinta," kata Presiden.
 
Presiden juga berharap para santri untuk selalu ingat memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia serta untuk selalu ingat meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi demi kemajuan bangsa dan Negara. "Untuk selalu ingat menjaga kebhinnekaan demi Persatuan Indonesia. Dengan semangat itu kita akan semakin optimis menghadapi segala hambatan dan  tantangan yang ada di depan kita," ujar Presiden.
 
Presiden meyakini penetapan Hari Santri Nasional tidak akan menimbulkan sekat-sekat sosial ataupun memicu polarisasi antara santri dan non-santri. Tapi sebaliknya, akan memperkuat  semangat kebangsaan, mempertebal rasa cinta tanah air, memperkokoh integrasi bangsa serta memperkuat tali persaudaraan. 
 
Semangat ini, kata Presiden, adalah semangat menyatukan dalam keberagaman. Semangat menjadi satu, untuk Indonesia. "Saya percaya bahwa dalam keragaman kita sebagai bangsa, baik keragaman suku, keragaman agama, maupun keragaman budaya, melekat nilai-nilai untuk saling menghargai, menjaga  toleransi dan saling menguatkan tali persaudaraan antar anak bangsa," ujar Presiden.
 
Di awal sambutannya, Presiden mengatakan bahwa perjuangan kemerdekaan Indonesia, tidak akan pernah terwujud, apabila tidak ada semangat jihad ke-Indonesiaan, semangat jihad kebangsaan atau semangat jihad untuk kemerdekaan dan kemajuan Indonesia yang hidup di dada setiap elemen bangsa.
 
Perjuangan kemerdekaan Indonesia, juga tidak akan pernah terwujud, apabila tidak ada cita-cita bersama untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan ikut serta menjaga ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial," ucap Presiden. (Humas Kemensetneg) .

Nah itulah penjelasan tentang pnetapan hari santri nasional. semoga bermanfaat. Terimakasih

*sumber : www.setneg.go.id


Description: Sejarah Singkat Penetapan Hari Santri Nasional - 22 Oktober, Rating: 4.5, Reviewer: Sejarah negeri, ItemReviewed: Sejarah Singkat Penetapan Hari Santri Nasional - 22 Oktober